Skip to content
Home » Blog » Kemendikbudristek Berikan Bantuan Pengelolaan Jurnal Tahun 2022

Kemendikbudristek Berikan Bantuan Pengelolaan Jurnal Tahun 2022

Pemerintah sudah melakukan berbagai program untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmuwan Indonesia, baik dalam bentuk asistensi/pendampingan, pelatihan pengelolaan jurnal, maupun memberikan bantuan pengelolaan pada tahun-tahun sebelumnya. Salah satu program untuk meningkatkan produktivitas publikasi ilmiah ilmuwan Indonesia adalah peningkatan jumlah dan mutu jurnal ilmiah yang terakreditasi nasional (ARJUNA) dan atau mendapatkan pengakuan dunia (terindeks di pengindeks internasional).
Pengelolaan dan penerbitan jurnal ilmiah berbasis elektronik memungkinkan semua proses pengelolaan, yaitu pengiriman, penyuntingan, penelaahan, dan penerbitan naskah karya ilmiah dilaksanakan secara elektronik dalam bentuk jurnal elektronik (e-journal). Dengan sistem tersebut proses pengindeksan dan dampak ilmiah atau sitasi suatu tulisan dapat diperoleh dan diketahui dengan cepat, sehingga manfaat dari suatu karya tulis ilmiah dapat diketahui segera. Tuntutan akreditasi jurnal nasional yang mewajibkan jurnal-jurnal ilmiah terbit secara elektronik juga menuntut komitmen pemerintah dan lembaga penerbit untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut. Banyaknya jurnal ilmiah yang diterbitkan secara elektronik harus diiringi oleh peningkatan dari sisi kualitas manajemen pengelolaan maupun kualitas substansi artikelnya. Oleh karena itu, pada tahun 2021 Kemdikbudristek telah mengeluarkan Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah (Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 134/E/KPT/2021 tentang Pedoman Akreditasi Akreditasi Jurnal Ilmiah) sehingga dapat dijadikan acuan untuk menjaga standar kualitas penerbitan jurnal.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan mutu jurnal ilmiah serta mendorong percepatannya untuk terakreditasi nasional dan/atau internasional bereputasi adalah dengan memberikan Bantuan Pengelolaan Jurnal Ilmiah bagi penerbit jurnal ilmiah. Sejak tahun 2015, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, telah memberikan bantuan pengelolaan jurnal yang dimaksud. Pada tahun 2022, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali memberikan bantuan pengelolaan jurnal yang dimaksud.

Berikut ini surat terkait dana bantuan tersebut:

2 thoughts on “Kemendikbudristek Berikan Bantuan Pengelolaan Jurnal Tahun 2022”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *