Bagi pemburu beasiswa pasti tidak asing dengan beasiswa Tahfidz yang diadakan oleh Kementrian Agama (Kemenag). Untuk tahun 2022, Kementerian Agama Indonesia mengadakan kembali beasiswa Tahfidz Al Qur’an dengan sasaran mahasiswa yang sedang menghafal Al-Quran di salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang berada di lingkup Kementerian Agama.
Dilansir dari laman resmi, diktis.kemenag.go.id Beasiswa diberikan langsung dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kepada mahasiswa di seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dengan minimal sudah menghafal 10 Juz. Beasiswa berupa bantuan uang yang bersifat stimulan yaitu sebesar Rp. 2 juta. Sementara untuk jadwal pendaftaran sudah dibuka dari tanggal 6 Juni 2022- 30 Juni. Untuk persyaratan lebih lanjut sebagai berikut:
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia
2. Mahasiswa aktif S1 atau D3 dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
3. Mendaftar secara online melalui website www.diktis.kemenag.go.id bagi peserta beasiswa Tahfidz PTKIS. Sementara untuk mekanisme pendaftaran Beasiswa Tahfidz pada PTKIN (Negeri) diserahkan sepenuhnya kepada PTKIN masing-masing.
4. Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz untuk beasiswa Tahfidz PTKIS. Sedangkan untuk batas minimum beasiswa Tahfidz pada PTKIN diserahkan sepenuhnya kepada PTKIN masing-masing.
5. Fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai yang menerangkan mahasiswa tersebut hafizh Al Qur’an minimal 10 Juz.
6. Akta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa.
7. Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
Sementara untuk jadwal pendaftarannya melalui beberapa tahapan, mulai dari administrasi hingga seleksi dan petapan calon penerima beasiswa.
Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Beasiswa.
Sumber: Kementerian Agama
Admin
saya mendaftarkan diri beasiswa tahfiz
Manusia yang beruntung orang yang belajar Al-Qur’an dan mengamalkan nya
Beasiswa tahfiz