Skip to content
Home » Blog » Dosen Berusia 53 Tahun Bisa Mendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Jenjang S3. Masih Ada Waktu, Deadline 31 Juli 2022!

Dosen Berusia 53 Tahun Bisa Mendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Jenjang S3. Masih Ada Waktu, Deadline 31 Juli 2022!

Kabar gembira bagi dosen, calon dosen dan tenaga kependidikan, baik diperguruan tinggi akademik (PTA) ataupun di perguruan tinggi vokasi (PTV) yang berminat meningkatkan kompetensinya melalui beasiswa. Kabar gembira itu diberikan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan ( Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi (Kemendikbudriste) melalui Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbudristek.

Dalam buku panduan BPI Kemendikbudristek tahun 2022 disebutkan, bagi pendaftar beasiswa jenjang S2 dan S3, usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan lantas diturunkan melalui Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2015 dan diubah melalui Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2016 disebutkan, bahwa dosen yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), dan bukan profesor, akan pensiun dalam usia 65 tahun.

Bila diasumsikan masa pendidikan normal jenjang doktoral itu 4 tahun, maka bila seorang dosen pemilik magister atau S2 hendak melanjutkan ke jenjang doktoral atau S3, batas usia maksimalnya adalah 65 dikurangi 12 atau 3 kali masa studi doktoral, yakni 53 tahun. Sedangkan untuk jenjang pendidikan S2 yang normatifnya 2 tahun, maka maksimal usia untuk mendaftar beasiswa jenjang S2 adalah 65 dikurangi 3 kali masa studi S2, yakni 59 tahun.

“Khusus untuk di PTV, pendaftar harus sudah memiliki NIDN dan Nomor Urut Pendidik (NUP), bila masih berstatus dosen kontrak, harus sudah mengabdi minimal 2 tahun agar dapat segera mengurus NIDN dan NUP, “kata Citra Amitiurna, Analis Kerjasama di Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, pada sosialisasi BPI Kemendikbudristek, beberapa waktu lalu.

Beasiswa hanya di dalam negeri

Namun untuk tenaga kependidikan di PTV, lanjut Citra, untuk BPI Kemendikbudristek tahun 2022 ini hanya diperuntukkan untuk tenaga kependidikan di perguruan tinggi negeri dan PNS yang memiliki tugas harian dalam penanganan PTV di Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek.

“BPI Kemendikbudristek ini juga hanya diperuntukan untuk perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemendikbusristek. Untuk PT yang berada di bawah kementerian lain, bisa mendaftar beasiswa di LPDP, “ kata Citra.

Tahun 2022 ini juga, tambah Citra, kampus tujuan beasiswa hanya di dalam negeri. Ada sebanyak 39 perguruan tinggi  di dalam negeri yang bisa menjadi pilihan pendaftar jenjang S2 dan  17 perguruan tinggi untuk jenjang S3.

“Pendaftar yang berpeluang diterima adalah yang fokus pada 10 ilmu prioritas, dimana enam diantaranya berupakan prioritas Bappenas, yakni manufaktur, konstruksi, permesinan, sipil, pertanian, peternakan, farmasi, ekonomi kreatif, pariwisata, dan hospitally, “jelas Citra.

Pendaftaran BPI Kemendikbudristek untuk jenjang S3 Dalam Negeri dibuka 11 April dan berakhir 31 Juli 2022.

Bila berminat, selengkapnya klik persyaratannya di sini:

https://beasiswa.kemdikbud.go.id/informasi/

2 thoughts on “Dosen Berusia 53 Tahun Bisa Mendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Jenjang S3. Masih Ada Waktu, Deadline 31 Juli 2022!”

  1. sangat bagus sekali program ini , sangat mendukung sekali dalam dunia pendidikan yg mana akan mencetak para intelektual yg tinggi sehingga dapat terlealisir dengan baik.

  2. Saya sangat setuju, dg program ini, dimana kami yg berumur lbh dr 44 tahun msh mendapatkan beasiswa dimana untuk kuliah sebagai seorang ibu-ibu yg byk pertimbangan terutama di bagian keuangan, trm ksh atas kesempatan dan kebijakan yg telah di berikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *