Skip to content
Home » Blog » BRIN Adakan Program Visiting Research Batch 2

BRIN Adakan Program Visiting Research Batch 2

  • by

Program Visiting Researcher ini merupakan program pengembangan kapasitas sumber daya manusia berbasis mobilitas periset melalui kolaborasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan/atau penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di BRIN, bagi tenaga ahli atau periset dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, dan/atau industri baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia periset sehingga berkontribusi untuk peningkatan iklim riset dan inovasi nasional melalui peningkatan jumlah publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi tinggi, produk inovatif, dan terjalinnya kerjasama riset nasional ataupun internasional.

Persyaratan Peserta

  • Warga Negara Indonesia atau warga negara asing selain ASN BRIN;
  • telah menyelesaikan pendidikan tinggi program doktor (S3);
  • memiliki pengalaman dan keahlian yang relevan dengan topik kepakaran dan dibuktikan dengan bukti rekam jejak (portofolio) kegiatan riset dan inovasi;
  • menyusun rencana kegiatan selama pelaksanaan program Visiting Researcher;
  • mendapatkan izin dari instansi asal;
  • bagi warga negara asing harus mendapatkan izin keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  • menandatangani dokumen komitmen pelaksanaan program Visiting Researcher.

Dokumen Persyaratan yang diperlukan

  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Proposal Penelitian/ Kegiatan;
  • Foto diri;
  • Ijazah Terakhir;
  • Surat Izin dari instansi asal;
  • Portofolio Riset dan Inovasi; dan
  • Surat pernyataan komitmen pelaksanaan program

Jangka Waktu Program

Program dapat dilaksanakan selama paling singkat 1 (satu) bulan sampai dengan 1 (satu) tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi oleh Direktorat Manajemen Talenta BRIN.

Insentif

Peserta program Visiting Researcher mendapatkan insentif dalam bentuk biaya hidup. Besaran insentif ditetapkan dengan keputusan BRIN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keluaran (Output)

Luaran yang diharapkan dihasilkan oleh Visiting Researcher adalah menghasilkan paling sedikit 1 (satu) buah publikasi ilmiah terindeks global bereputasi tinggi atau yang setara.

Hak dan Kewajiban

PesertaVisiting Researcher memiliki hak untuk:

  1. Mendapatkan insentif sesuai ketentuan.
  2. Menggunakan peralatan dan fasilitas sesuai dengan lingkup kegiatan riset yang dilakukan oleh kelompok riset host.
  3. Mengajukan perpanjangan jangka waktu kegiatan.

Peserta Visiting Researcher memiliki kewajiban untuk:

  1. Peserta wajib menjalani kegiatan riset sesuai dengan bidang kepakaran, dalam kelompok riset pada pusat riset di BRIN, dengan durasi sesuai yang ditetapkan dalam Keputusan Deputi Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional.
  2. Peserta wajib melakukan presensi pada sistem informasi setiap hari kerja pada awal dan akhir jam kerja.
  3. Peserta wajib mengunggah laporan kegiatan atau kemajuan riset pada sistem informasi setiap akhir bulan.
  4. Peserta wajib mengunggah laporan akhir kegiatan riset dan bukti luaran hasil riset pada sistem informasi pada akhir pelaksanaan program Visiting Researcher.
Periode

Periode pendaftaran 19 May 2022 – 31 Jul 2022

Pendaftaran

Silakan apply di: https://manajementalenta.brin.go.id/user/apply/21

Lihat Buku Pedoman: https://minio.brin.go.id/fellowship-brin/pedoman/YiH5VT4wMza9t9JMttXRsqrFw5rNwJ0T5krQmdNv.pdf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *