Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali mengadakan Program Post Doctoral. Pendaftaran Program Post Doctoral Batch 3 dari tanggal 7 Oktober- sampai dengan 18 November 2022. Program Batch 3 ini dimaksudkan untuk riset yang akan diadakan 1 Februari- 1 Mei 2023.
Program Post-doctoral merupakan program pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui mobilitas periset dalam bentuk kolaborasi riset di BRIN, bagi Warga Negara Indonesia atau warga negara asing yang baru menyelesaikan pendidikan tinggi program doktor (S3).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia periset sehingga berkontribusi untuk peningkatan iklim riset dan inovasi nasional melalui peningkatan jumlah publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi tinggi, produk inovatif, dan terjalinnya kerjasama riset nasional ataupun internasional.
Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia atau warga negara asing selain ASN BRIN;
- Telah menyelesaikan pendidikan tinggi program doktor (S3) paling lama 5 (lima) tahun sejak kelulusan;
- Memiliki pengalaman dan keahlian yang relevan dengan topik kepakaran yang dipilih dan dibuktikan dengan bukti rekam jejak (portofolio) kegiatan riset dan inovasi;
- Bagi warga negara asing harus mendapatkan izin keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Menandatangani dokumen komitmen pelaksanaan program Pascadoktoral.
Catatan: Pendaftar sangat disarankan untuk menghubungi koordinator Kelompok Riset di BRIN sebelum mendaftar, dan mendapatkan kesepakatan mengenai rencana topik riset bersama. Daftar dan kontak Kelompok Riset dapat dilihat pada beranda, melalui tombol “View Research Group”
Dokumen Persyaratan yang diperlukan
- Daftar Riwayat Hidup;
- Foto diri;
- Ijazah Program Doktor;
- Portofolio Riset dan Inovasi; dan
- Surat pernyataan komitmen pelaksanaan program.
Jangka Waktu Program
Program dilaksanakan selama 1 (satu) tahun, dan dapat diperpanjang selama 1 (satu) tahun berdasarkan hasil evaluasi oleh Direktorat Manajemen Talenta BRIN.
Insentif
Peserta program Pascadoktoral mendapatkan insentif dalam bentuk biaya hidup. Besaran insentif ditetapkan dengan keputusan BRIN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keluaran (Output)
Luaran yang diharapkan dihasilkan oleh peserta Post-doctoral adalah menghasilkan publikasi ilmiah pada jurnal terindeks global bereputasi tinggi sebanyak 2 (dua) buah pertahun yang diunggah dan dilaporkan dalam sistem informasi yang ditentukan oleh BRIN.
Hak dan Kewajiban
Peserta Post-doctoral memiliki hak untuk:
- Mendapatkan insentif sesuai ketentuan.
- Menggunakan peralatan dan fasilitas sesuai dengan lingkup kegiatan riset yang dilakukan oleh kelompok riset host.
- Mengajukan perpanjangan jangka waktu kegiatan.
Peserta Post-doctoral memiliki kewajiban untuk:
- Peserta wajib menjalani kegiatan riset sesuai dengan bidang kepakaran, dalam kelompok riset pada lokasi pusat riset di BRIN, dengan durasi sesuai yang ditetapkan dalam Keputusan Deputi Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional.
- Peserta wajib melakukan presensi pada sistem informasi yang ditentukan setiap hari kerja pada awal dan akhir jam kerja.
- Peserta wajib mengunggah laporan kegiatan atau kemajuan riset pada sistem informasi setiap akhir bulan.
- Peserta wajib mengunggah laporan akhir kegiatan riset dan bukti keluaran hasil riset pada sistem informasi pada akhir pelaksanaan program Post-doctoral
Link info selengkapnya dapat diklik di: https://manajementalenta.brin.go.id/program/25
Saya tertarik dengan tawaran ini, karena akan menambah wawasan dalam bidang penelitian.