Skip to content
Home » Blog » Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis

Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis

  • by

Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis dan Subspesialis merupakan program beasiswa kerja sama antara LPDP dengan Kementerian Kesehatan yang dimaksudkan mendukung ketersediaan sumber daya manusia Dokter Spesialis dan Subspesialis dalam rangka pemenuhan dan pemerataan pelayanan spesialistik di Indonesia.

Siapa Sasaran Program Dokter Spesialis dan Subspesialis?

Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis, dan Subspesialis diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang berprofesi aktif sebagai Dokter PNS atau non-PNS yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

Seperti apa skema Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis?

  1. Beasiswa Dokter Spesialis diberikan untuk Dokter PNS atau non-PNS yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
  2. Pendaftar program Beasiswa Dokter Spesialis atau Subspesialis dapat mendaftar dengan atau tanpa melampirkan surat penerimaan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi. 
  3. Pendaftar yang telah mempunyai LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan yaitu Perguruan Tinggi yang mengeluarkan LoA tersebut.
  4. Pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) program studi yang sama pada 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi Tujuan.
  5. Pemilihan program studi tujuan subspesialis harus linear dengan bidang spesialisasi yang dimiliki. 
  6. Penerima Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis harus menyelesaikan studi sesuai dengan masa studi yang tertera dalam LoA Unconditional.
  7. Masa studi maksimal setiap Program Studi diatur pada Lampiran Booklet 
  8. Lulusan Penerima Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis wajib berkontribusi di Indonesia sekurang-kurangnya dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1) serta mengikuti program pendayagunaan lulusan sesuai rekomendasi dari Kementerian Kesehatan atau sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di bidang kesehatan.

Apa Saja Komponen Pendanaan Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis yang diberikan?

 Dana Pendidikan

  1. Dana Pendaftaran
  2. Dana SPP (Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal)
  3. Dana Tunjangan Buku 
  4. Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi 
  5. Dana Bantuan Seminar Internasional/Konferensi Internasional; 
  6. Dana Bantuan publikasi Jurnal Internasional

 Dana Pendukung 

  1. Dana Transportasi 
  2. Dana Asuransi Kesehatan
  3. Dana Hidup Bulanan
  4. Dana Kedatangan 
  5. Dana Keadaaan Darurat 
  6. Dana Tunjangan Keluarga

 Dana Tambahan

  1. Dana Pelatihan Kursus Wajib
  2. Dana Ujian Keterampilan
  3. Dana Uji Kompetensi
  4. Dana transportasi dan akomodasi selama Pelatihan Kursus Wajib
  5. Dana transportasi dan akomodasi selama Ujian Keterampilan
  6. Dana transportasi dan akomodasi selama Uji Kompetensi

Apa Saja Persyaratan umum Pendaftar Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis?

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berprofesi aktif sebagai Dokter PNS atau Dokter Non-PNS;
  3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum untuk pendaftar Dokter Spesialis atau STR Dokter Spesialis untuk pendaftar Dokter Subspesialis yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku;
  4. Bagi Dokter yang berstatus sebagai PNS/TNI/POLRI wajib megunggah surat usulan mengikuti beasiswa sekurang-kurangnya:
  • Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus PNS;
  • Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau
  • Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.
  1. Mengunggah surat rekomendasi dari Pimpinan (Direktur) rumah sakit dengan ketentuan:
  • Pimpinan rumah sakit tempat tujuan pendayagunaan setelah lulus studi adalah tempat bekerja saat ini; atau
  • Pimpinan rumah sakit tempat tujuan pendayagunaan setelah lulus studi bagi yang tidak bekerja di rumah sakit.
  1. Bagi pendaftar lulusan Perguruan Tinggi luar negeri, melampirkan dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln atau tangkapan layar proses pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi yang belum selesai proses penyetaraan ijazahnya;
  2. Pendaftar yang telah menyelesaikan atau sedang menempuh studi (on going) pendidikan dokter spesialis tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa dokter spesialis.
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan atau sedang menempuh studi (on going) pendidikan dokter subspesialis tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa dokter subspesialis.
  4. Pendaftar yang telah selesai menempuh program magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program beasiswa dokter spesialis atau dokter subspesialis.
  5. Pendaftar yang sedang studi (on going) program magister dan/atau doktor tidak dapat mendaftar pada program beasiswa dokter spesialis atau dokter subspesialis.
  6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  7. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir);
  8. Melengkapi data diri pada formulir pendaftaran online;
  9. Menulis rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia sesuai bidang spesialisasi pasca studi;
  10. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).

Apa Saja Persyaratan Khusus Beasiswa Dokter Spesialis?

  1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
  • Pendaftar jenjang pendidikan dokter spesialis berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
  • Jika telah memiliki LoA Unconditional maka syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan.
  1. Pendaftar wajib memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 untuk IPK sarjana dan/atau profesi dokter yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  2. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.peaersonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut: 
  • TOEFL ITP® 475, TOEFL iBT® 57, PTE Academic 43, dan IELTS™ 5.5;
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia;
  • Pendaftar yang sudah memiliki LoA Unconditional sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan LPDP, tidak dipersyaratkan dokumen sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris.
  1. Mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang masih berlaku;
  2. Mengunggah Surat Kuasa dari pendaftar kepada Kementerian Kesehatan untuk pengambilan STR Dokter Spesialis.
  3. Mengunggah Surat keterangan bebas narkoba dengan kop resmi yang ditandatangani oleh Dokter dari rumah sakit pemerintah yang mencantumkan atau melampirkan hasil laboratorium diterbitkan pada tahun yang sama dengan pendaftaran beasiswa;
  4. Mengunggah surat persetujuan dari suami/istri/orang tua/wali ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan nasional;
  5. Pendaftar mengunggah dokumen sesuai persyaratan tersebut melalui laman pendaftaran beasiswa LPDP.

Apa Saja Persyaratan Khusus Program Beasiswa Dokter Subspesialis?

  1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
  • Pendaftar jenjang pendidikan dokter spesialis berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun.
  • Jika telah memiliki LoA Unconditional maka syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan.
  1. Pendaftar wajib memiliki IPK pada jenjang profesi dokter spesialis sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  2. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut: 
  • TOEFL ITP® 475, TOEFL iBT® 57, PTE Academic 43, dan IELTS™ 5.5;
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia;
  • Pendaftar yang sudah memiliki LoA Unconditional sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan LPDP, tidak dipersyaratkan dokumen sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris.
  1. Mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter spesialis yang masih berlaku;
  2. Mengunggah Surat Kuasa dari pendaftar kepada Kementerian Kesehatan untuk pengambilan STR Dokter subspesialis;
  3. Mengunggah Surat keterangan bebas narkoba dengan kop resmi yang ditandatangani oleh Dokter dari rumah sakit pemerintah yang mencantumkan atau melampirkan hasil laboratorium diterbitkan pada tahun yang sama dengan pendaftaran beasiswa;
  4. Mengunggah surat persetujuan dari suami/istri/orang tua/wali ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan nasional;
  5. Telah melaksanakan praktik sebagai dokter spesialis paling sedikit 5 (lima) tahun sesuai aturan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (pernyataan tercantum dalam surat usulan bagi Dokter PNS/TNI/POLRI atau dalam surat rekomendasi)
  6. Pendaftar mengunggah dokumen sesuai persyaratan tersebut melalui laman pendaftaran beasiswa LPDP.

Bagaimana Cara Mendaftarnya?

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ 
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

Apa saja proses seleksi Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis?

Proses Seleksi Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik
  3. Seleksi Substansi


Catatan:

Bagi pendaftar program Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis yang mengunggah LoA Unconditional dan telah diakui LPDP pada Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Bagaimana Ketentuan Pengabdian yang ditetapkan oleh LPDP?

  1. Penerima program Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis dan Subspesialis wajib melaporkan kelulusan studi kepada LPDP dan Kementerian Kesehatan c.q. Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan.
  2. Alumni lulusan penerima program beasiswa dokter spesialis dan Subspesialis wajib berkontribusi di Indonesia selama 2N+1 dan mengikuti program pendayagunaan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Apabila Penerima beasiswa Dokter spesialis atau subspesialis tidak melaksanakan pengabdian pasca pendidikan akan diberikan sanksi pengembalian dana beasiswa selama studi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.

Kapan Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis?

KegiatanJadwal
Pendaftaran28 November 2022 – 29 Desember 2022 
Seleksi Administrasi3 – 8 Januari 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi10 Januari 2023
Seleksi Bakat Skolastik18 – 20 Januari 2023
Pengumuman Hasil Bakat skolastik25 Januari 2023
Seleksi Substansi30 Januari 2023 – 10 Februari 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi16 Februari 2023
Mulai perkuliahanMaret 2023

Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis?

DokumenFormUnggah
Biodata Diri 
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Scan Ijazah/Sertifikat Profesi (asli atau legalisir):Ijazah S1 Kedokteran dan Profesi Dokter untuk Pelamar Program Spesialis,Ijazah Dokter Spesialis untuk pelamar Program Subspesialis
Scan Transkrip Nilai (asli atau legalisir):Transkrip S1 dan/atau Profesi Kedokteran  untuk Pelamar Program SpesialisTranskrip Profesi Dokter Spesialis untuk Pelamar Program Subspesialis
Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ (bagi lulusan Luar Negeri) atau tangkapan layar proses pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi yang belum selesai proses penyetaraan ijazahnya (bagi lulusan Luar Negeri)
Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku
Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih (opsional)
Surat usulan mengikuti beasiswa sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus PNS; Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.
Surat rekomendasi pimpinan rumah sakit (Direktur)
Surat keterangan bebas narkoba dengan kop resmi yang ditandatangani oleh dokter dari rumah sakit pemerintah yang mencantumkan/melampirkan hasil laboratorium diterbitkan pada tahun yang sama dengan pendaftaran beasiswa
Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum untuk pendaftar Dokter Spesialis atau STR Dokter Spesialis untuk pendaftar Dokter Subspesialis yang diterbitkan KKI yang masih berlaku;
Surat Kuasa pengambilan STR dokter Spesialis /subspesialis
Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir):
Surat persetujuan dari suami/istri/orang tua/wali  ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan nasional
Profil diri pada formulir pendaftaran online
Menulis rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia
Riwayat publikasi ilmiah beserta tautan (jika ada)

Program Studi dan Masa Studi Dokter Spesialis dan Subspesialis

  1. Program Studi Dokter Spesialis
NoJenis PrioritasProgram StudiMaksimal Masa Studi (Dalam Semester)
1JantungIlmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah/Ilmu Penyakit Jantung/Ilmu Kardiologi dan Kedokteran Vaskular10
2JantungBedah Toraks dan Kardiovaskular12
3StrokeIlmu Bedah Saraf11
4StrokeIlmu Penyakit Saraf/Neurologi9
5UrologiUrologi/Ilmu Bedah Urologi10
6KankerIlmu Bedah/Bedah10
7KankerIlmu Kesehatan Anak8
8KankerIlmu Penyakit Dalam9
9KankerIlmu Penyakit Paru-Paru/Ilmu Penyakit Paru/Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi/Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi8
10KankerObstetri dan Ginekologi/Ilmu Kebidanan Dan Penyakit Kandungan9
11KankerOnkologi Radiasi8
12KankerAnestesiologi dan Terapi Intensif/Anestesiologi dan Reanimasi/Anestesiologi (Ilmu Anesti)8
13KankerIlmu Patologi Anatomi/Patologi Anatomik8
14KankerIlmu Patologi Klinik/Patologi Klinik8
15KankerRadiologi8
16KankerIlmu Kedokteran Nuklir8
17Spesialis LainnyaIlmu Kedokteran Forensik/Ilmu Kedokteran Forensik Dan Medikolegal7
18Spesialis LainnyaMikrobiologi Klinik7
19Spesialis LainnyaParasitologi Klinik/Ilmu Kedokteran Parasitologi Klinik6
20Spesialis LainnyaAndrologi8
21Spesialis LainnyaIlmu Bedah Anak/Bedah Anak12
22Spesialis LainnyaKedokteran Penerbangan9
23Spesialis LainnyaBedah Plastik Rekonstruksi dan Estetika/Ilmu Bedah Plastik10
24Spesialis LainnyaFarmakologi Klinik7
25Spesialis LainnyaIlmu Gizi Klinik/Gizi Klinis7
26Spesialis LainnyaIlmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik/Rehabilitasi Medik9
27Spesialis LainnyaIlmu Kedokteran Jiwa/Psikiatri8
28Spesialis LainnyaIlmu Kesehatan Kulit dan Kelamin/Dermatologi dan Venereologi/ Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin8
29Spesialis LainnyaIlmu Kesehatan Mata/Ilmu Penyakit Mata8
30Spesialis LainnyaIlmu Kesehatan THT & Kepala Leher/Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher9
31Spesialis LainnyaOrthopaedi dan Traumatologi/Ilmu Bedah Orthopaedi Dan Traumatologi/Ilmu Bedah Orthopaedi10
32Spesialis LainnyaKedokteran Okupasi6
33Spesialis LainnyaIlmu Kedokteran Olahraga7
34Spesialis Lainnya-GigiOrtodonsia7
35Spesialis Lainnya-GigiPeriodonsia/Dokter Gigi Periodonsia6
36Spesialis Lainnya-GigiKonservasi Gigi/Ilmu Konservasi Gigi6
37Spesialis Lainnya-GigiProstodonsia6
38Spesialis Lainnya-GigiIlmu Kedokteran Gigi Anak/Ilmu Kesehatan Gigi Anak6
39Spesialis Lainnya-GigiIlmu Penyakit Mulut6
40Spesialis Lainnya-GigiRadiologi Kedokteran Gigi6
41Spesialis Lainnya-GigiIlmu Bedah Mulut/Ilmu Bedah Mulut dan Maksilofasial12
  1. Program Studi Dokter Subspesialis
NoJenis PrioritasProgram StudiProgram Studi MinatMaksimal Masa Studi (Dalam Semester)
1JantungAnestesiologi dan Terapi IntensifAnestesi – Kardiovaskuler6
2JantungAnestesiologi dan Terapi IntensifAnestesi – Intensive Care (KIC)6
3JantungIlmu BedahBedah – Vaskuler4
4JantungIlmu Penyakit DalamPenyakit Dalam  – Kardiovaskular6
5Urologi dan NefrologiIlmu Kesehatan AnakAnak – Nefrologi4
6Urologi dan NefrologiIlmu Penyakit DalamPenyakit Dalam – Ginjal Hipertensi (KGH)6
7KankerIlmu BedahBedah – Onkologi4
8KankerIlmu Kesehatan AnakAnak – Hematologi Onkologi4
9KankerIlmu Penyakit DalamPenyakit Dalam – Hematologi Onkologi Medik6
10KankerObstetri dan GinekologiObstetri Ginekologi – Onkologi5
11Subspesialis lainnyaAnestesiologi dan Terapi IntensifAnestesiologi – Anestesi Obstetri6
12Subspesialis lainnyaIlmu BedahIlmu Bedah – Bedah Digestif4
13Subspesialis lainnyaIlmu Kesehatan AnakIlmu Kesehatan Anak – Kardiologi4
14Subspesialis lainnyaIlmu Kesehatan AnakIlmu Kesehatan Anak – Gastrohepatologi6
15Subspesialis lainnyaIlmu Kesehatan AnakIlmu Kesehatan Anak – Infeksi dan Penyakit Tropis4
16Subspesialis lainnyaIlmu Kesehatan AnakIlmu Kesehatan Anak – Neonatologi4
17Subspesialis lainnyaIlmu Kesehatan AnakIlmu Kesehatan Anak – Neurologi4
18Subspesialis lainnyaIlmu Kesehatan AnakIlmu Kesehatan Anak – Respirologi4
19Subspesialis lainnyaIlmu Kesehatan AnakIlmu Kesehatan Anak – Tumbuh Kembang-Pediatri Sosial4
20Subspesialis lainnyaIlmu Penyakit DalamIlmu Penyakit Dalam – Alergi Imunologi4
21Subspesialis lainnyaIlmu Penyakit DalamIlmu Penyakit Dalam – Psikosomatik6
22Subspesialis lainnyaIlmu Penyakit DalamIlmu Penyakit Dalam – Pulmonologi6
23Subspesialis lainnyaIlmu Penyakit DalamIlmu Penyakit Dalam – Reumatologi6
24Subspesialis lainnyaIlmu Penyakit DalamIlmu Penyakit Dalam – Endokrinologi, Metabolisme dan Diabetes6
25Subspesialis lainnyaIlmu Penyakit DalamIlmu Penyakit Dalam – Geriatri6
26Subspesialis lainnyaIlmu Penyakit DalamIlmu Penyakit Dalam – Ginjal Hipertensi6
27Subspesialis lainnyaIlmu Penyakit DalamIlmu Penyakit Dalam – Penyakit Tropik Infeksi6
28Subspesialis lainnyaKedokteran JiwaPsikiatri / Kedokteran Jiwa – Psikiatri Adiksi4
29Subspesialis lainnyaKedokteran JiwaPsikiatri/ Kedokteran Jiwa  – Psikiatri Forensik4
30Subspesialis lainnyaKedokteran JiwaPsikiatri / Kedokteran Jiwa – Psikiatri Psikogeriatri4
31Subspesialis lainnyaKedokteran JiwaPsikiatri/ Kedokteran Jiwa  – Psikiatri Psikoterapi4
32Subspesialis lainnyaKedokteran JiwaPsikiatri – Psikiatri Anak dan Remaja4
33Subspesialis lainnyaObstetri dan GinekologiObstetri dan Ginekologi – Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi5
34Subspesialis lainnyaObstetri dan GinekologiObstetri dan Ginekologi – Fetomaternal5
35Subspesialis lainnyaObstetri dan GinekologiObstetri dan Ginekologi – Obstetri dan Ginekologi Sosial5

Apakah Terdapat Format Surat-surat sebagai Syarat Pendaftaran?

Format surat-surat sebagai syarat pendaftaran dapat diunggah pada Booklet Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis LPDP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *