Skip to content
Home » Blog » Kemenag Buka Seleksi PPPK untuk Tenaga Teknis, Guru dan Dosen. Ini Kesempatan Anda!

Kemenag Buka Seleksi PPPK untuk Tenaga Teknis, Guru dan Dosen. Ini Kesempatan Anda!

Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 974 Tahun 2022 Perubahan atas Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 687 Tahun 2022
Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama
Tahun Anggaran 2022, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang
memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Formasi PPPK Kemenag 2022 ini untuk Tenaga teknis, guru dan Dosen terdapat pada lampiran Keputusan Menteri PAN-RB yang dapat di: https://data-sscasn.bkn.go.id/spf

Syarat Pendaftar

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Jadwal Seleksi

Proses seleksi akan dilakukan beberapa tahap dengan jadwal sebagai berikut:

1 thought on “Kemenag Buka Seleksi PPPK untuk Tenaga Teknis, Guru dan Dosen. Ini Kesempatan Anda!”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *