Skip to content
Home » Blog » Universitas Brawijaya buka 74 Lowongan Dosen dan 130 Asdos. Raih Kesempatan Ini!

Universitas Brawijaya buka 74 Lowongan Dosen dan 130 Asdos. Raih Kesempatan Ini!

  • by

Universitas Brawijaya (UB) membuka lowongan 74 dosen tetap non-PNS dan 130 asisten dosen (asdos). Pelamar nantinya akan melewati beberapa tahapan seleksi, di antaranya seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pendaftaran mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2023 pukul 15.00 WIB. Pendaftaran calon dosen lektor dan asdos UB dapat dilakukan secara online di situs https://kepegawaian.ub.ac.id/pengadaan. Satu peserta hanya boleh mendaftar untuk satu formasi saja.

Persyaratan Umum Calon Dosen Tetap & Asdos UB

Dirinci melalui laman Kepegawaian UB, berikut ini beberapa syarat umum untuk calon pelamar:

  • • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • • Sehat jasmani dan rohani
  • • Tidak terhubung dengan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
  • • Tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang maupun sejenisnya
  • • Memiliki kelakuan baik dan tidak pernah dipenjara atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  • • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota Polri/TNI/pegawai/dosen tetap di UB maupun instansi lain
  • • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/anggota Polri/TNI/pegawai/dosen tetap di instansi lain
  • • Berusia maksimal 35 tahun 0 bulan per 1 Januari 2023 untuk pelamar dengan kualifikasi S2
  • • Berusia maksimal 40 tahun 0 bulan per 1 Januari 2023 untuk pelamar dengan kualifikasi S3
  • • Tidak tengah menjalani ikatan dinas atau wajib kerja dengan institusi/perusahaan/lembaga/perguruan tinggi

Persyaratan Khusus Calon Dosen Tetap & Asdos UB

Pelamar calon dosen tetap non-PNS dan asisten dosen UB wajib memiliki kualifikasi pendidikan sesuai yang dibuktikan melalui salinan sah ijazah yang dilegalisir atau scan dokumen yang asli.

Bagi pendaftar yang lulus dari perguruan tinggi dalam negeri, diminta yang berasal dari kampus terakreditasi A dan program studi terakreditasi minimal B.

Sementara itu, untuk lulusan kampus luar negeri wajib sudah mendapat penyetaraan ijazah dari pejabat berwenang yaitu Direktorat Jenderal Diktiristek atau Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Adapun syarat akademik untuk calon dosen tetap non-PNS adalah:

  • Ditujukan untuk pendaftar dengan kualifikasi S3
  • Mempunyai IPK S1 minimal 3.0, IPK S2 minimal 3.5, dan IPK S3 minimal 3.5
  • Bagi lulusan S2 yang tidak menerapkan IPK, maka diwajibkan menambah surat keterangan dari universitas tempat studinya.
  • Diutamakan yang mempunyai publikasi ilmiah internasional bereputasi atau accepted articles di jurnal internasional terindeks Scopus atau setara atau hak paten.

Selanjutnya, syarat akademik untuk calon asisten dosen adalah:

  • Ditujukan bagi pelamar dengan kualifikasi S2 atau kualifikasi S2 yang tengah menempuh S3
  • IPK S1 minimal 3.0, IPK S2 minimal 3.5
  • Lulusan S2 yang tidak menerapkan sistem IPK, maka wajib menambah surat keterangan dari perguruan tinggi tempat studi.
  • Lebih diutamakan yang mempunyai publikasi ilmiah, minimal di seminar internasional.

Info selengkapnya lihat di:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *