Skip to content
Home » Blog » Bantuan Dana untuk Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2023

Bantuan Dana untuk Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2023

  • by

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat membuka penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2023. Program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat memberikan bantuan pendanaan kepada perguruan tinggi dalam mengembangkan riset dan inovasinya demi meningkatkan daya saing bangsa.

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Diktiristek, M. Faiz Syuaib mengungkapkan pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tahun 2023 dilakukan melalui platform BIMA. Proses bisnis pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mulai dari proses pengumuman, pengusulan proposal, penyeleksian, penetapan, pelaksanaan, pemantauan, pelaporan, hingga penilaian luaran dilaksanakan melalui BIMA.

“Nanti semua proses tersebut akan terkoneksi dengan SINTA yang merupakan aplikasi untuk mengukur kinerja riset, teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat pada perguruan tinggi,” terang Faiz saat Peluncuran Call for Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2023, Rabu (8/3). 

Faiz berharap melalui program-program kegiatan riset yang didanai oleh kementerian ini tidak hanya dipergunakan untuk menghasilkan reputasi perguruan tinggi atau peneliti secara individual saja, tapi juga untuk menciptakan kolaborasi antarperguruan tinggi. 

“Kita berharap ini menjadi sarana kolaborasi dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di perguruan tinggi sehingga dapat memberi manfaat dan mendorong peningkatan akses pembangunan pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Faiz. 

Penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dibuka mulai 9 Maret hingga 9 April 2023. Adapun skema penelitian yang dibuka pada tahun ini meliputi dua skema antara lain skema penelitian dasar dan skema penelitian terapan. Skema penelitian dasar mencakup penelitian fundamental (reguler), penelitian kerja sama dalam negeri, penelitian pascasarjana (tesis magister dan disertasi doktor), dan penelitian dosen pemula; sedangkan skema penelitian terapan mencakup jalur hilirisasi. Untuk skema pengabdian masyarakat terdiri dari tiga skema meliputi skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM), Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK), dan Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW). 

Bagi perguruan tinggi yang akan mengusulkan proposal dapat mengikuti sosialisasi panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan diselenggarakan oleh Ditjen Diktiristek sebanyak tiga kali pada tanggal 13 dan 14 Maret 2023. Untuk memperoleh informasi selengkapnya mengenai pelaksanaan pendanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat mengunduh panduan yang ada di laman https://bima.kemdikbud.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *