
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sebuah Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Yogyakarta yang telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi saat ini membuka lowongan kerja penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan Tetap tahun 2023.
Masa Sosialiasi lowongan kerja penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan UAD dimulai dari April sampai dengan 21 Mei 2023. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 22 sampai 27 Mei 2023 mendatang dan dapat diajukan melalui Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) UAD.
Alokasi Formasi untuk lowongan kerja penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan UAD sejumlah 62 formasi yang terdiri dari Dosen Tetap sebanyak 34 formasi dan Tenaga Kependidikan sebanyak 28 formasi.
Ketentuan-ketentuan
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam lowongan kerja Penerimaan Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Tetap UAD yaitu calon peserta wajib mengisi data pada laman website rekrutmen.uad.ac.id mulai tanggal 22 – 27 Mei 2023.
Calon peserta diharapkan mempersiapkan scan berkas yang akan di Upload ke form online dalam format JPG / PDF ukuran max. 1 MB per file.
Surat Keterangan/Pernyataan tidak terikat hubungan kerja dengan institusi/perguruan tinggi lain diunduh disini.
Seleksi Rekrutmen Dosen dan Tenaga Kependidikan menggunakan Sistem Gugur;
Adapun persyaratan umum Penerimaan Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Tetap UAD, yaitu pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan scan Kartu Tanda Penduduk.
Pelamar memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) atau Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) dibuktikan dengan scan KTAM atau NBM, Proses Pembuatan KATAM/NBM dapat dilihat disini.
Pelamar tidak menjadi pengurus partai politik dan/atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dan/atau organisasi yang kegiatan usahanya sama dengan Muhammadiyah di semua tingkatan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
Pelamar tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat pada suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
Pelamar sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit tipe C dan berlaku 1 (satu) tahun sejak ditetapkan.
Pelamar tidak sedang berkedudukan sebagai calon pegawai/pegawai tetap/pegawai kontrak di lingkungan UAD atau instansi lain, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
Pelamar tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
Info selengkapnya dapat dilihat di laman bsdm.uad.ac.id, dan Instagram @bsdm_uad