Untuk memenuhi kebutuhan Dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta tahun 2023, maka UMS membuka lowongan kerja untuk menempati posisi sebagai DOSEN TETAP (klik disini).
Insentif (Sesuai Syarat dan Ketentuan Berlaku)
Finansial:
-Gaji pokok; tunjangan keluarga, pensiun, BPJS, tunjangan hari raya, dan tunjangan lain:
-Insentif bagi yg berijazah S3 (doktor) hingga Rp.75 juta; -Insentif tugas mengajar, tugas penelitian, pembimbingan, penulisan buku, dan/atau publikasi ilmiah.
Non Finansial:
Ruang kerja dan fasilitasnya:
- Internet dan perpustakaan:
-Kesempatan academic recharging dan post doctoral.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia dan Beragama Islam
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Berkualifikasi pendidikan magister (S2)/spesialis I dari perguruan tinggi yang direkomendasi oleh Universitas dengan ketentuan: (i) Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.50 (skala 4) dengan masa studi magister maksimal 3 (tiga) tahun, yang linier dengan gelar sarjana (sesuai dengan syarat pada masing-masing formasi) (ii) IPK Sarjana minimal 3.25 (skala 4) dengan masa studi maksimal 5 (lima) tahun; dan (iii) usia maksimal 30 tahun;
- Berkualifikasi pendidikan doctor (S3)/spesialis II dari perguruan tinggi yang direkomendasi oleh Universitas dengan ketentuan: (i) IPK magister minimal 3.50 (skala 4) dengan masa studi maksimal 3 (tiga) tahun, (ii) IPK sarjana minimal 3.25 (skala 4) dengan masa studi maksimal 5 (lima) tahun; (iii) memiliki publikasi pada jurnal Internasional bereputasi; dan (iv) usia maksimal 40 tahun. Bidang ilmu S2 dan S3 linier dengan gelar sarjana (sesuai dengan syarat pada masing-masing formasi).
- Mempunyai skor TOEFL ITP minimal 525 atau IELTS 5,5 atau TOEFL CBT 195 atau TOEFL IBT 61 atau TOAFL 500 (dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku);
- Usia calon dosen berijazah S2 maksimal 30 tahun, sedangkan untuk yang berijazah S3 maksimal 40 tahun;
- Sehat jasmani (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD (RS milik pemerintah), wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima);
- Sehat rohani (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD/RSJ (RS milik pemerintah) wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima);
- Bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan min. dari RSUD (RS milik pemerintah) wajib diserahkan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima);
- Tidak terikat perjanjian kerja dan tidak berkedudukan sebagai calon pegawai/pegawai tetap/pegawai kontrak di instansi lain.
Kualifikasi tiap formasi dapat dilihat di laman http://rekrutmen.ums.ac.id.